You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Tak Masalah Digugat Warga Kalijodo
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Basuki Tak Masalah Digugat Warga Kalijodo

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama tidak mempermasalahkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) oleh warga Kalijodo. Dirinya memastikan penertiban akan tetap berlangsung sesuai dengan aturan yang berlaku.

Penertiban tetap jalan, saya kira PTUN gugat saja. Untuk kepentingan umum kami bisa diskusi kok

"Penertiban tetap jalan, saya kira PTUN gugat saja. Untuk kepentingan umum kami bisa diskusi kok," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (23/2).

Basuki pun enggan megomentari penetapan Daeng Azis sebagai tersangka. Karena sudah masuk ke ranah hukum, diriya menyerahkan semuaya kepada pihak kepolisian. "Penetapan tersangka itu tanya sama polisi lah. Bagi saya ini ranah hukum ya," ucapnya.

Administrasi Dukcapil Warga Kalijodo di Rusun akan Diubah

Kedati demikian, Basuki menegaskan penertiban di kawasan Kalijodo tetap akan dilangsungkan. Warga masih diberi waktu untuk membongkar bangunannya sendiri. Surat Peringatan (SP) 1 telah dilayangkan pada 18 Februari lalu. SP2 akan dilayangkan setelah tujuh hari setelah SP1.

"Saya kira ini nggak ada hubungan dengan HAM. Dia punya pengacara hebat, jadi tersangka dia mampu bayar pengacara silakan saja," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye22212 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1822 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1234 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1167 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1093 personFakhrizal Fakhri